Shiny Sky Blue Star

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Universitas GUNADARMA

Rumah kedua ku tempat belajar segala hal, khususnya dalam bidang akademik.. Universitas swasta no4 terbaik se Indonesia.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 23 Oktober 2012

Andai aku menjadi "Menteri KOPERASI"


ANDAI AKU MENJADI
“MENTERI KOPERASI”

Menjadi Menteri Koperasi? Aku bisa. Sebenarnya keinginan menjadi menteri koperasi tidak ada dalam fikiran ku. Cita-cita menjadi menteri koperasi mungkin cita-cita yang tinggi. Namun siapa takut jika nantinya aku menjadi menteri koperasi. Semua berawal dari keseriussan kita menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab kita nantinya. Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak memanfaatkan kewenangan kita dengan melakukan hal-hal yang negatih di bidang koperasi. Melaksanakan tujuan koperasi agar tercapai tujuan tersebut.
Menjadi menteri koperasi memiliki banyak tugas yang harus dibenahi soal koperasi diindonesia. Menurut saya koperasi diIndonesia memerlukan banyak perbaikan dari segala bidang. Karena koperasi di Indonesia belumlah bekerja secara maksimal sebagaimana tugas koperasi sesungguhnya. Hal tersebut adalah tantangan bagi saya seandainya saya menjadi menteri koperasi kelak.
Bertugas sebagai menteri koperasi merupakan sebuah kebanggan tersendiri dalam hidup seseorang, tapi dilain sisi sebagai seorang menteri memiliki tanggung jawab yang besar, seorang menteri juga harus memiliki jiwa kepemimpinan . Menteri juga mempunyai tugas dan wewenang yang harus dipenuhi dalam menjalankan amanah tersebut. Inilah keinginan saya jika saya menjadi menteri koperasi.

Alasannya sih kelihatannya mudah, tapi dalam merealisasikannya diperlukan usaha yang sangat banyak. Mengingat potret koperasi Indonesia saat ini yang sebelumnya saya pernah bahas di post sebelumnya. Wajah Koperasi Indonesia
Segala hal pasti ada permasalahannya. Begitu juga untuk membuat koperasi lebih maju. Permasalahan yang paling krusial menurut saya adalah dimana koperasi masih belum akrab dengan rakyat. Dan mereka mengaggap koperasi adalah nama lain dari waralaba. Padahal hal tersebut sangat salah. Cara menanganinya adalah lebih mensosialisasikan tentang koperasi. Seperti mengadakan pengenalan koperasi ke setiap lingkungan masyarakat tingkat RT/RW.
Kenapa saya bilang dimulai dari lingkungan masyarakat? Karena koperasi akan berjalan berkat keaktifan dan partisipasi dari masyarakat. Seperti tujuan koperasi sendiri adalah mensejahterakan masayarakat. Banyak koperasi yang telah melenceng dari tujuan utama koperasi tersebut. Masyarakat juga perlu diberi pandangan “percaya pada koperasi” karena saat ini masyarakat banyak yang telah tidak percaya pada koperasi. Tidak semua masyarakat tergabung pada koperasi, padahal koperasi adalah organisasi yang menurut saya paling merakyat. Koperasi tidak akan berjalan tanpa masyarakat. Karena sumber modal koperasi adalah dari masyarakat.
Mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat sangatlah penting, karena banyak masyarakat yang tidak mengerti arti koperasi, tujuan koperasi, dan manfaat koperasi sesungguhnya bagi masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengenalkan koperasi pada masyakarat sehingga masayarakat benar-benar mengerti tentang koperasi.
Setelah mensosialisasikan tentang koperasi beserta manfaatnya selanjutnya mulai melakukan menggerakan warga atau masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memanfaatkan potensi lain dari diri masing-masing para warga. Apalagi bagi para masyarakat yang ingin membuka usaha tetapi tidak bisa full memenuhi modal yang diinginkan. Hal ini dapat diatasi dengan cara menggerakan warga untuk menjadi anggota koperasi. Tentunya banyak sekali keuntungan yang didapat ketika masuk menjadi anggota koperasi. Masyarakat akan lebih aktif dalam hal berorganisasi, mengembangkan potensi kewirausahaan, memajukan lembaga usaha dalam negeri dan dapat mendapatkan pengembangan softskill.  
Setelah masyarakat mulai aktif untuk mengembangkan koperasi, maka sebagai menteri koperasi (seandainya) saya akan melakukan berbagai kegiatan untuk lebih mengasah kemampuan dan semangat bekerjasama dengan para anggota koperasi. Seperti mengadakan festival koperasi dari berbagai kota/daerah yang tentunya memiliki keunggulan masing-masing. Keunggulan-keunggulan tersebut dapat dilihat dari sisi keaktifan suatu koperasi baik dalam hal permodalan, simpan pinjam, pemecahan masalah, management pasar sampai ke penjualan dan produk yang dijual di koperasi-koperasi tersebut. Selain sebagai media penghubung antar masyarakat yang telah menjadi anggota koperasi, tentunya hal ini juga akan menjadi event unggulan bagi para anggota/non anggota untuk lebih mengembangkan lembaga usaha dalam negeri. Siapa tahu dampak dari festival ini dapat membuat koperasi lebih banyak diminati oleh masyarakat khususnya sector konsumen. Kenapa saya bilang sector konsumen? Karena sebagian besar presentase suatu penjualan produk/berwirausaha berasal dari minat dan kebutuhan konsumen.  
Selain itu, hal yang ingin saya lakukan jika/seandainya saya menjadi menteri koperasi adalah melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut dan detail ke koperasi yang terdapat di desa-desa. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Seperti mengadakan job training, mengadakan sosialisasi kembali dengan para penduduk desa. Cara seperti ini tentunya dapat membantu masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Koperasi sangat pas sekiranya dijadikan sebagai perantara untuk melangkah maju bagi para pribadi masyarakat. Kenapa saya berkata seperti itu? Karena koperasi memiliki banyak nilai-nilai yang menurut saya sangat ajaib. Nilai-nilai tersebut adalah dapat melatih leadership, entrepreneurship, kerjasama dan saling menghargai satu sama lain.
Nilai-nilai tersebut sangat jarang ditemukan pada karakter masyarakat Indonesia saat ini. Selain sangat bemanfaat bagi kemajuan koperasi, nilai-nilai yang didapat dari dampak menjadi anggota koperasi juga dapat mempengaruhi character building bagi para masyarakat.
Koperasi Indonesia tentulah sangat erat dengan segala perubahan atau segala sesuatu hal yang berhubungan dengan Indonesia. Karena itu seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan mengutamakan produk Indonesia sebagai produk yang akan diperjual dibelikan. Karena Indonesia merupakan Negara yang memiliki hasil bumi yang beraneka ragam. Hal ini tentunya jangan disia-siakan begitu saja. Hasil bumi tersebut dapat kita olah menjadi suatu produk yang sangat amat menarik. Contohnya saja di kota Depok. Kota yang kini saya tinggali. Di Depok-Jawa barat sangat terkenal yang namanya buah belimbing. Dan buah belimbing tersebut dapat diolah menjadi dodol, manisan, kripik, selai, kue basah dan sebagainya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi para masyarakat yang berada di daerah lain untuk lebih memanfaatkan hasil buminya menjadi produk yang baik. Setelah menjadi produk yang layak konsumsi, tentunya produk itu tidak selamanya terkenal hanya di daerah bahan baku utama produk itu berasal saja kan? Tentu saja produk yang dihasilkan dari para masyarakat yang aktif dan kreatif ingin sekali produk yang dibuatnya terkenal di seluruh Indonesia.
Membuat suatu produk yang tadinya hanya terkenal di daerah/kota sendiri dapat menjadi terkenal di seluruh Indonesia. Caranya bagaimana? Tentunya menggunakan jalur distribusi antar koperasi. Jadi fungsi koperasi bertambah. Yaitu sebagai perantara bertemunya produk-produk antar daerah di Indonesia. Jadi produk Indonesia bisa dinikmati oleh banyak orang. Lebih bagus lagi jika ada turis-turis yang tiba-tiba saja menegok koperasi dan tertarik dengan produk Indonesia. Tentu saja itu akan menjadi daya tarik pariwisata Indonesia juga.
Koperasi bisa jadi lembaga usaha andalan untuk memberikan fasilitas jual beli oleh-oleh khas Indonesia bagi para turis yang datang ke Indonesia. Sangat bermanfaat kan? Itu sih hal yang ingin saya lakukan jika senadainya saya menjadi menteri koperasi.  Karena dengan begitu kreatifitas dan potensi masyarakat Indonesia akan lebih bermanfaat. Selain itu hal ini juga dapat membuat pendapatan negara bisa lebih tinggi dan dapat membuat masyarakat lebih produktif. Itulah beberapa hal yang saya ingin lakukan jika seandainya saya menjadi menteri koperasi! Yang tujuannya tentu saja untuk membuat masyarakat Indonesia makmur, sejahtera dan berperan aktif.
Pembenahan koperasi ini saya mulai dari daerah terlebih dahulu, karena menurut saya koperasi didaerah susunan kepengurusannya masih mengandaikan sistem menghormati keturunan bangsawan bukan karena ilmu dan kemampuan.  Koperasi didaerah juga dapat membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya yang ingin membuat usaha kecil untuk mencari nafkah. Bantuan yang dapat diberikan seperti memberi pinjaman modal awal untuk usaha, dan dapat mengembalikan modal tersebut dengan cara mencicil dan dengan bunga yang sangat ringan. Atau sebuah koperasi dapat membuat usaha di dalam koperasi sehingga masyarakat sekitar dapat bekerja didalamnya.



Link-link Gunadarma
Gunadarma University
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma 
Perpustakaan Online 
SAP Gunadarma

Selasa, 16 Oktober 2012

WAJAH KOPERASI INDONESIA


Apa koperasi itu??

Koperasi adalah asisiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

LANDASAN DASAR KOPERASI DI INDONESIA
1. Landasan Idiel
Yang dimaksud dengan landasan idiel koperasi adalah dasar atau landasan yang digunakan dalam usaha untuk mencapai citc-cita koperasi. Landasan Idiel Koperasi yaitu Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan / Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Landasan Strukturil
Yang dimaksud dengan landasan Sturukturil Koeparasi adalah tempat berpijak koperasi dalam susunan hidup masyarakat.
Landasan strukturil koperasi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 33 ayat 1 beserta penjelasannya.
Yaitu perekonomian diatur sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
3. Landasan Operasional
a. UUD 1945 pasal 33
1. Perekonomian diatur sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
b. GBHN (Garis-Garis besar Haluan Negara)
Didalam GBHN (garis-garis besar haluan Negara) 1988 dinyatakan :
• Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat perlu terus didorong pengembangannya dalam rangka mewujudkandemokrasi ekonomi.
• Gerakan memasyrakatkan koperasi perlu ditingkatkan dan dalam pelaksanaannya didukung oleh pendidikan perkoperasian baik di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah serta pembinaan koperasi secara prafesional.
• Kemampuan kopersi untuk berperan lebih besar di berbagai sektor seperti pertanian,industri, konstruksi, perdagangan dana lain-lain perlu ditingkatkan.
• Pembinaan kopersi unit desa dan koperasi primer lainnya perlu dilanjutkan sehingga makin meningkat mutu dan kemampuannya.
Bahkan dalam GBHN selanjutnya disebutkan pula
1. Pengembangan dunia usaha nasional yang terdiri dari usaha Negara, kopersi dan usaha swastadiarahkan terutama agar makin mampu dan berperan dalam mendorong pertunbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya termasuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja.
2. Kerja sama yang serasi antara usaha Negara, koperasi dan usaha swasta serta antara usaha besar, menengah dan kecil perlu dikembangkan berdasarkan semangan kekeluargaan yang sling menunjang dan saling menguntungkan.
c. UU RI no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
1. Koperasi adalah bdan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi den gan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus Sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
2. Perkoperasian adalah segalah sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi
3. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang atau seorang
4. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi
5. Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan pengorganisasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita koperasi.
d. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Negara
Ada beberapa jenis koperasi di Indonesia yaitu :
1.        berdasarkan jenis-jenisnya
a. Kopersi Konsumsi : yaitu koperasi yang mengusahakan kebutuhan seharu-hari.
b. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam : yaitu koperasi yang menawarkan pinjaman kepada anggota-anggotanya maupun masyarakat umum. Koperasi ini yang bergerak di bidang simpan pinjam.
c. Koperasi Produksi : yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang baik yang di lakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun para anggotanya.
d. Koperasi Jasa : yaitu koperasi yang berusaha di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyrakat umum.
e. Koperasi Serba Usaha / Koperasi Unit Desa : yaitu koperasi yang didirikan di desa dan melayani kegiatan perekonomian desa. Koperasi ini bergerak diberbagai bidang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
2.     Menurut sifat kegiatan usahanya
a. Koperasi Tunggal Usaha : yaitu koperasi yang hanya memiliki satu kegiatan usaha
b. Koperasi Serba Usaha : yaitu koperasi yang memiliki lebih dari satu jenis kegiatan usaha
3.     Menurut jenjang Hierarki organisasinya
a. Koperasi Preimer: Yaitu koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki satu kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha langsung melayani para anggotanya tersebut.
b. Koperasi Sekunder : Yaitu koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi karena kesamaan kepentingan ekonomis.
4.     Menurut status hukuman yang dimilikinya
a. Koperasi Berbadan Hukum : Yaitu koperasi yang telah memperoleh badan hukum koperasi dan karenanya dapat melakukan tindakan hokum yang berkenaan dengan seluruh kegiatan uasanya.
Contoh : Koperasi ABRI, Koperasi pegawai negeri dan lain-lain.
b. Koperasi yang Belum Memiliki atau Tidak Berbadan Hukum : Yaitu kegiatan kerja sama ekonomi masyarakat karena kesamaan atau kebutuhan ekonomi diantara para anggotanya.

PERAN KOPERASI DI INDONESIA
a. Peranan ekonomi
1. Membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilan sehingga kemakmuran pun meningkat
2. Menciptakan lapangan kerja
3. Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha diri orang-orang, baik perorangan maupun masyarakat
4. Ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
5. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
6. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
7. Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
b. Peranan Sosial
1. Mendidik para anggotanya untuk secara bersama-sama menyelesaikan masalahnya sendiri serta membuka peluang secara bersama-sama membangun kehidupan ekonominya masing-masing.
2. Menumbuhkan semangat kerja sama serta cinta terhadap sesama umat manusia yang bersumber pada kewajiban partisipasi dari para anggota sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. Menanamkan penggunaan ukuran berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan pendekatan secara manusiawi dan bukan nilai uang atau kebendaan.
4. Memungkinkan terlaksananya usaha pembentukan warga Negara yang baik dan bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.

Perubahan Lambang Koperasi Indonesia

 












TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI DI INDONESIA

Pemerintah telah bertekad untuk melakukan langkah dan kebijaksanaan strategis, agar perekonomian nasional dapat semakin tumbuh dan berkembang secara wajar dan proporsional. Komitmen tersebut dilakonkan dengan memprioritaskan pemberdayaan koperasi, pengusaha kecil dan menengah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, ihwal dan seluk beluk tentang Koperasi, perlu terus diinformasikan kepada masyarakat luas. Koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi, akan semakin dapat difahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Untuk mengaktualisasikan komitmen tersebut, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui wadah koperasi. Sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi ekonomi dalam masyarakat. 
Berbagai kemudahan telah diusahakan oleh pemerintah. Salah satunya adalah mengganti Inpres Nomor: 4 Tahun 1984 dengan Inpres Nomor 18 Tahun 1998 yang kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Kepmen Nomor 139 Tahun 1998. Pada dasarnya ketentuan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi. Masyarakat lebih leluasa untuk menentukan skala/jenis usaha koperasi sesuai dengan kepentingan anggota, tanpa terikat pada nama dan wilayah kerja koperasi. Di samping itu, pengesahan akta pendirian koperasi, juga dipermudah, yaitu dilakukan oleh pejabat Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten/Kodya.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Prinsip Koperasi Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan.
Prinsip-Prinsip Koperasi
• keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
• pengelolaan dilakukan secara demokratis;
• pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha

Persiapan Mendirikan Koperasi 
1. Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi. 
2. Agar orang-orang yang akan mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasinya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah setempat.

Rapat Pembentukan Koperasi
1. Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotaannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa. 
2. Pelaksanaan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi. 
3. Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah dalam wilayah domisili para pendiri dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.

Pengesahan Badan Hukum
1. Para pendiri koperasi mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada Pejabat, dengan melampirkan: 
2 (dua) rangkap akta pendirian koperasi satu di antaranya bermaterai cukup (dilampiri Anggaran Dasar Koperasi).Berita Acara Rapat Pembentukan.
a. Surat bukti penyetoran modal.
b. Rencana awal kegiatan usaha.
2. Permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada pejabat, tergantung pada bentuk koperasi yang didirikan dan luasnya wilayah keanggotaan koperasi yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut: 
a. Kepala Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab/Kodya mengesahkan akta pendirian koperasi yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Kabupaten/Kodya. 
b. Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi/DI mengesahkan akta pendirian koperasi Primer dan Sekunder yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Propinsi/DI yang bersangkutan dan Koperasi Primer yang anggotanya berdomisili di beberapa Propinsi/DI, namun koperasinya berdomisili di wilayah kerja Kanwil yang bersangkutan. 
c. Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah (Pusat) mengesahkan akta pendirian Koperasi Sekunder yang anggotanya berdomisili di beberapa propinsi/DI. 
3. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh Pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan. 
4. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan. 
5. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang. 
6. Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. 
7. Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Anggaran Dasar Koperasi
Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat ketentuan sebagai berikut:
• daftar nama pendiri;
• nama dan tempat kedudukan;
• maksud dan tujuan serta bidang usaha;
• ketentuan mengenai keanggotaan;
• ketentuan mengenai Rapat Anggota;
• ketentuan mengenai pengelolaan;
• ketentuan mengenai permodalan;
• ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
• ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
• ketentuan mengenai sanksi.
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang diadakan untuk itu, dan wajib membuat Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha koperasi dimintakan pengesahan kepada pemerintah, dengan mengajukan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Primer dan Sekunder berskala daerah atau kepada Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Sekunder berskala nasional.
Orang-orang yang mendirikan dan yang nantinya menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya.



Link-link Gunadarma
Gunadarma University
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma 
Perpustakaan Online 
SAP Gunadarma

Sabtu, 30 Juni 2012

AUTOBIOGRAFI


Haii semua nya, nama lengkap ku Febrina Yunita kalian bisa panggil Nita atau Febri. Sebelum ku pernalkan diri lebih lanjut tentang perjalanan ku sampai ku masuk Universitas Gunadarma, aku mau memperjelas tulisan ini aku buat semata-mata untuk tugas akhirku di lab Internet Dasar.



Aku lahir di Jakarta pada tanggal 27 februari  1993 anak pertama dari 4 bersaudara. Lahir di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan (kalo ga salah kata mama) yang jelas “RS. Budi Asih”, maaf ni sebut merk. Aku bukan satu-satunya yang lahir pada tanggal itu tpi lumayan banyak barengan ku, lebih banyak perempuan tpi InsyaAllah ngga ketuker kok.


Sebelum aku mengenyam pendidikan di Universitas Gunadarma, aku pernah bersekolah di taman kanak-kanak Rose, menjadi siswi yang berani tanpa diantar orang tua ku saat ku bersekolah yang membuat aku bangga dengan diriku sendiri. Saat kartini waktu itu image ku yg tadinya seorang siswi yang berani berubah menjadi siswi yang cengeng dan penakut gara-gara nangis disuruh fasion show “aku bukan model yang jalan di jalan kucing ma”.


Waktu TK udah berakhir buat aku, tpi mama masih mau masukin aku untuk TK lagi “bosen mama, tiap hari tangan ke atas, tangan kesamping, tangan kedepan duduk yang manis” dalam hati mau duduk aja ribet banget sih. Aku ngambek karna merasa temen-temen udah pake baju merah putih dan aku harus pakai baju pink terus kesekolah. Tapi ngambeknya aku ga sia-sia, mama nyerah dan masukin aku ke SD (walau lewat jalur nyogok karna umurku waktu itu masih kurang).


Lanjut aja nni ke jaman SD, jaman-jamannya main bekel dan karet. Aku sekolah di SD Negegri 03 pagi KDW. Ga banyak yg ku inget saat sekolah SD, Cuma sempat tersiksa masuk siang numpang di sekolah orang. Temen-temennya masih sering ngumpul sampai sekarang. Di SD aku siswi yang biasa aja, ga pinter-pinter banget Cuma bisa sampe rangking 5 itu pun kelas 6 doang.



Keterima si SMP yang lumayan favorite di jakarta timur menambah kebanggan diri, bisa masuk SMP N 09 Jakarta tu dulu wah banget buat aku dan kluarga. Disana aku cuma punya satu temen yang bener-bener temen, yang lain mah Cuma temen disekolah aja. SMP ku siswa dan siswi nya terlalu individualis (menurutku ya) jadi aku ga terlalu deket sama temen-temennya.


Beda banget sama waktu aku sekolah di SMA N 88 Jakarta. Kata orang tua masa SMA masa paling indah, ada benernya juga sih. Mau tau ngga kenapa aku bilang bener?  Karena setiap remaja lagi alay-alaynya menemukan jati dirinya. Nasib jeleknya hampir sama saat aku sekolah SD. Di SMA aku juga harus masuk siang dan numpang di sekolah orang.


Setelah kuLulus dari SMA tahun 2010 aku ngga langsung kuliah, aku sempat belajar dullu ke kampung inggris pare,kediri. Aku bisa jadi anak yang mandiri dan bertanggung jawab disana karena aku harus tinggal sendiri tanpa orang tua. Aku banyak belajar dari sana.


Selanjutnya ni saya mau crita kenapa saya masuk di Gunadarma, klo boleh jujur saya masuk universitas ini bukan 100% keinginan saya masuk sini, awalnya saya ingin berkuliah di UNDIP jurusan Bisnis (administrasi niaga) karena mungkin bukan rezeky nya, jadi saya masuk Gunadarma. Jurusan akuntansi pilihan satu-satunya yg diberikan orang tua. Awalnya mereka mau masukin saya di universitas swasta lainnya di jakarta. Saya menolak karena jauh dari rumah, bukan karna jauh juga sih tapi sedikit karena seseorang yang ada di gunadarma... hehehe. Awalnya setengah hati masuk UG tapi setelah saya jalani saya berfikir “ I can if I think I can because nothing is easy but nothing is impossible”

Sudah cukup ya cerita perjalanan aku sampai di Universitas Gunadarma, maaf kalau jadinya curhat. bye








Link-link Gunadarma
Gunadarma University
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma
Perpustakaan Online
SAP Gunadarma

Senin, 18 Juni 2012

Pare, Kediri, Jawa-timur,,



Miss you all so much.. kenangan kita ga' akan pernah hilang atau tergantikan..6 bulan di pare bukan lah waktu yang singkat, hampir semua kegiatan kita laluin bersama. kebahagiaan, kesedihan, kemarahan, kita pernah rasakan..


bukan hanya belajar akademik (bahasa inggris) aku disana. namun aku juga belajar menjadi lebih mandiri, lebih bertanggung jawab, dan lebih menghargai orang lain yang dapat aku terima ketika aku disana..




terimakasih kawan-kawan semua, maav kan segala kesalahan yang pernah aku perbuat. walau kita telah terpisah lagi sekarang, aku ga akan pernah lupakan apa yang pernah kita lakukan. aku sayang kalian. kalian bagian hidupku. MISS YOU ALL SO MUCH.




Link-link Gunadarma
Gunadarma University 
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma
Perpustakaan Online
SAP Gunadarma

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia



1.                  Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. 
Jenis-jenis pengangguran :
·         Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi ada yang karena belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.
·         Setengah    Menganggur (Under Unemployment)
Setengah menganggur ialah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karenatidak ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerjasetengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalamseminggu atau kurang dari 7 jam sehari. Misalnya seorang buruh bangunan yang telahmenyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambilmenunggu proyek berikutnya
·         Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
·         Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
·         Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
·         Pengangguran Siklikal  
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Ciri-ciri pengangguran :
·         Tidak sedang melakukan atau menunggu suatu pekerjaan.
·          Orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya .
·         Tidak memiliki penghasilan tetap dalam jangka waktu tertentu.

2.                 Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.Penyebab terjadinya inflasi :
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/ disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

Sumber :


Link-link Gunadarma
Gunadarma University
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma
Perpustakaan Online
SAP Gunadarma

Minggu, 17 Juni 2012

Investasi dan Penanaman Modal



1.            Investasi
Peranan penanaman modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.

2.           Penanaman Modal Dalam Negeri
Sebelum kita membahas masalah penanaman modal dalam negeri, kita perlu tahu pengertian-pengertian dasar dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selala 2010 mencapai Rp.208,5 triliun, melonjak 54,2% dibanding realisasi 2009 yaitu Rp.135,2 triliun. Angka realisasi investasi ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil.

3.           Penanaman Modal Asing 
Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif  modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman, 1999).
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan  bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).

Sumber :


Link-link Gunadarma
Gunadarma University
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma
Perpustakaan Online
SAP Gunadarma

Kebijaksanaan Pemerintah



Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :

·                  Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme.
·                  Periode Pelita I   (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru. Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian serta industri yang (langsung)  mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian)
·                  Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979) 
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
·                  Periode Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalahTrilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
·                  Periode Pelita IV  (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun  industri ringan. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
·                  Periode Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor dalam negeri: 
1.         Kebijakan MoneterSekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan Moneter Kuantitatif
Mengatur  tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melaui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
b) Kebijakan Moneter Kualitatif
Mengatur dan menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan lainnya baik manajemen maupun produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan moneter kuanitatif bank Indonesia. 
2.         Kebijakan Fiskal
Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.
Macam-macam kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
a.       Pajak langsung dan pajak tidak langsung
b.      Pajak regresif, sebanding dan progresif
c.       Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran masyarakat
d.      Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.

·          Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999).
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh. Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi. Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960. Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat. 
·          Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan kapal pun rusak. Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan. Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan. Pembagunan tidak merata  tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya. Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.



Link-link Gunadarma
Gunadarma University
BAAK Gunadarma
Student Site Gunadarma
Perpustakaan Online
SAP Gunadarma